TEMANGGUNG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Temanggung mengadakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai di Omah Kebon Kabupaten Temanggung, Rabu (06/12/2023).
Kegiatan di hadiri oleh para tokoh Forkopimcam dari 10 Kecamatan di wilayah Kabupaten Temanggung serta tokoh FKUB masing masing Kecamatan.
Selaku Kepala Kesbangpol Joko Prastyono mengungkapkan bahwa, " Adanya sosialisasi ini digelar untuk memberikan pengetahuan maupun terdapatnya peredaraan barang cukai ilegal yang beredar di wilayah Kabupaten Temanggung.
" Tidak hanya bidang cukai saja, namun dinamika sosoial melaporkan sesunggugnya hari ini berada di situasi memasuki masuk refolusi empat titik nol, yang mana sebuat percepatan waktu dengan adanya digital yang kita hadapi, atau percepatan merubah 35 persen pekerjaan.
Beberapa narasumber juga menjelaskan tentang perundang undangan tentang cukai.
Salah satunya Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf Sriyono menjelaskan selain membahas tentang cukai, pihaknya meminta, " Pentingnya menjaga persatuan dan kesatauan terlebih menghadapai pemilu ditahun mendatang.
" Saya meminta kepada jajaran Forkopimcam, pak Camat, Kades Babinsa, Bhabinkamtibmas maupun para tokoh agama, mari jaga kodisifitas di wilayah masing masing, agar wilayah aman tentram nyaman meski namanya pemilu pasti panas, akan tetapi hati kita pikiran kita tetap dingin. pungkasnya.